Jakarta - Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019. Rangkaian tahapan sudah akan dilakukan sejak tahun ini, tepatnya pada Oktober 2017. "Panja RUU Pemilu DPR dan pemerintah, setelah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, menyepakati Pemilu 2019 akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019," ujar Ketua Panja RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). Lukman mengatakan ada beberapa hal penting tentang tahapan pemilu. Di antaranya masa kampanye yang dipersingkat ...